Ini Ciri Sakit Kepala Akibat Stroke
Sakit kepala berat adalah satu di antara gejala umum stroke yang harus diwaspadai. Penyumbatan pembuluh darah di otak yang menyebabkan sakit kepala ini mungkin tidak sering disadari. Namun, ada beberapa ciri khusus sakit kepala akibat stroke yang bisa Anda pahami.
Gejala ini tentu tidak boleh diabaikan, karena bila terlambat, ada kemungkinan pecahnya pembuluh darah yang bisa menimbulkan kefatalan. Dr Puspasari, SpS, dari Bethsaida Hospital, menyampaikan beberapa ciri khusus dari sakit kepala ini.
"Sakit kepala itu ada skala nyerinya dari 0 sampai 10. Nol itu tidak sakit sama sekali, sedangkan 10 sakit kepala yang membuat kita tidak bisa beraktivitas. Kalau stroke itu tingkatnya 7 sampai 10, di mana pasien biasanya sudah tidak bisa lagi beraktivitas," kata dr Puspa dalam konferensi pers di Penang Bistro, Menteng.
Sakit kepala biasa, vertigo atau migrain, menurutnya masih berada pada skala 1 sampai 6. Pada skala tersebut, penderita masih tetap bisa melakukan aktivitas sekalipun merasakan sakit yang mengganggu.
"Sakit kepala karena stoke beda dengan vertigo, misalnya, pusingnya terasa seperti saat kita di atas kapal. Kalau sakitnya memang berat sehingga kita enggak bisa ngapa-ngapain dan sering dialami, segera periksakan diri ke dokter karena ditakutkan stroke,".
Kondisi transient ischemic attack (TIA) atau penyumbatan pembuluh darah di otak sementara bisa menyebabkan gejala sakit kepala ini, kata dr Puspa. Kondisi yang menyebabkan sakit kepala, dalam beberapa menit atau beberapa jam ini, disebut sebagai stroke minor atau stroke ringan.
40 persen pengidap TIA biasanya akan kena stroke. Oleh karena itu, sebaiknya langsung diperiksakan ke dokter. Kalaupun setelah diperiksa bukan stroke, mungkin sakit kepala disebabkan saraf terjepit atau darah tinggi,
0 komentar:
Post a Comment